Makassar, Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri LHK No.12 Tahum 2024 tentang Penyelenggaraan NDC dalam Penanganan Perubahan Iklim. Dimana pada peraturan tersebut mengamanatkan Pemerintah Provinsi untuk berperan dalam pencapaian target NDC melalui penetapan baseline dan target, menyusun rencana aksi, dan melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian LH melalui Deputi Bidang Pengendalian Perubahan
Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon dan CBIT-Indonesia (Capacity Building Initiative for Transparancy) UNDP menggelar pertemuan Forum Group Discussion Implementasi PermenLHK No. 12 Tahun 2024 Tingkat Sub-Nasional secara hybrid ( daring dan luring) untuk membahas sekaligus memperkuat peran komitmen dan kontribusi Pemerintah Provinsi dalam Pengendalian Perubahan Iklim. Kegiatan tersebut digelar Kamis (20/03/2025) di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla.
Hal ini sekaligus mengintegrasikan pelaksanaan Nationally Determined Contribution (NDC)
atau komitmen nasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan beradaptasi terhadap perubahan iklim dalam Rencana Pembangunan Daerah.
Pertemuan diawali dengan arahan dan pembukaan oleh
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Ir. Ary Sudijanto., M.S.E didampingi Kapusdal LH SUMA-KLH yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Wil III Pusdal LH SUMA Suwardi, S.T.P, M.Si serta
Irawan Asaad, ST.,M. SC.,Ph.D,
Direktur Mitigasi Perubahan , Iklim KLH.
Rangkaian pertemuan dilanjutkan dengan Pemaparan materi Sesi I (satu) dengan topik “Penyelenggaraan NDC untuk mendukung komitmen global” Narasumber oleh
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri diwakili oleh Meidiarsih Eka Savitri dengan topik Peran Pemerintah Provinsi dalam Pelaksanaan NDC.
Dilanjutkan dengan paparan dari
Irawan Asaad, Ph.d selaku
Direktur Mitigasi Perubahan , Iklim KLH dengan judul “Perencanaan, Pelaksanaan, Iklim Pemantauan dan Evaluasi dalam penyelenggaraan Mitigasi Perubahan Iklim”.
Selanjutnya pemaparan dari Franky Zamzani, S.Hut., M.Env, Direktur Mobilisasi Sumber Daya Pengendalain Perubahan Iklim KLH berjudul “Pengaturan Dukungan Sumber Daya Perubahan Iklim”.
Pertemuan dilanjjutkan ke Sesi II (dua) dimoderatori oleh Beny Ahadian Noor, S.Hut selaku Kepala Balai PPI Wil Sulawesi
dengan topik “Instrumen dalam penyelenggaraan NDC Indonesia”
Sesi II ini menghadirkan Narasumber Direktur IGRK MPV – KLH dengan materi “Penyelenggaraan IGRK dalam penetapĀ an baseline dan target NDC”
Selanjutnya paparan Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim dengan topik “Perencanaan, Pelaksanaan, Perubahan Iklim Pemantauan dan Evaluasi dalam penyelenggaraan Adaptasi Perubahan Iklim”.
Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLH dengan judul materi “Modalitas dan Instrumen Pendukung dalam Implementasi NDC. Selanjutnya
Pemaparan dari Prof. Dr. Rer Nat Suseno Amien UNPAD dengan materi ” Pengaturan Dukungan Sumber Daya Perubahan Iklim”.
Pertemuan tersebut ditutup oleh Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLH, Irawan Asaad, Ph.D