Gorontalo, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku – KLH Dr Azri Rasul melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Gorontalo pada 18 hingga 21 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan launching “Gerakan Nasional Indonesia Bersih Bebas Sampah” yang akan dilaksnakan serentak di seluruh Indonesia oleh Bapak Presiden RI dengan dihadiri Menteri LH dan jajaran Kabinet Merah Putih. Aksi ini juga akan mendapat dukungan oleh Pemerintah Provinsi bersama jajaran Pemda/Pemkot.
Dalam momen tersebut Dr.Azri Rasul melakukan kunjungan ke DLH Prov Gorontalo selanjutnya melakukan pengecekan persiapan lokasi kegiatan aksi bersih di Blue Merlin dan Tamendao di gorontalo.
Kunjungan lapangan dilanjutkan dengan peninjauan dan pemantauan ke TPA Regoinal Talumelito Gorontalo.
Dalam momen tersebut Dr.Azri Rasul melakukan kunjungan koordinasi ke DLH Prov Gorontalo dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo Fayzal Lamakaraka, S.STP dan jajaran.
Disela sela pertemuan dilakukan peninjauan dan pemantauan lapangan ke TPA Regional Talumelito Gorontalo.
Dilanjutkan dengan pengecekan persiapan lokasi kegiatan aksi bersih di Blue Merlin dan Tamendao di gorontalo.
Setelah berkunjung ke TPA Regional Talumelito Gorontalo beberapa saat yang lalu. Kembali pada Kamis (20/03/2025) Kapusdal LH didampingi Jajaran
Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan dan Perhubungan Kab Bone-Bolango melakukan pemantauan lapangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lonuo yang berada di Kecamatan Tilongkabila, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Selanjutnya Kapusdal LH SUMA melakukan pemantauan di TPS3R
Kelompok Swadaya Masyarakat Cemerlang Milik Pemkab Bone Bolango di Ayula Selatan , Kec Bulango Selatan.
Selanjutnya Kapusdal LH SUMA Dr.Azri Rasul didampingi Kepala DLH Kota Gorontalo Dr. Ir. Andris Amir, ST., MT lakukan kunjungan ke TPS3R tanjung kramat serta melakukan kunjungan ke bank sampah pada Jumat (21/03/2025).
Dikunjungan tersebut, Dr.Azri Rasul menekankan pentingnya pengelolaan sampah di TPA secara “controlled landfill atau sanitary landfill” dan menghentikan pola “opendumping” di Kab/Kota diwilayah Sulawesi Maluku sekaligus memaksimalkan kinerja TPS3R di wilayah masing- masing.