Hari Pers Nasional (HPN) adalah perayaan tahunan bagi segenap insan pers di Indonesia. Diperingati setiap 9 Februari, sebagai bentuk penghormatan terhadap peran pers dalam pembangunan bangsa dan demokrasi.
Sejarah Hari Pers Nasional
HPN ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 5 Tahun 1985, yang mengakui peran penting pers dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tanggal 9 Februari dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946.
Makna dan Tujuan HPN
1. Mengapresiasi Peran Pers – Menghormati jasa insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat, independen, dan berimbang.
2. Meningkatkan Kebebasan Pers – Mendorong kebebasan pers yang bertanggung jawab dalam demokrasi.
3. Meningkatkan Kualitas Jurnalisme – Menjadi ajang refleksi untuk meningkatkan profesionalisme wartawan.
4. Memperkuat Kemitraan – Membangun sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat.