Dr. Azri Rasul Kepala TU P3E SUMA KLHK: Targetkan Peningkatan Peran Personilnya di Tahun 2024
Makassar, Sesuai amanat Perpres No.92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Peraturan Menteri LHK No. 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata kerja KLHK. Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No.15/2021 pada Bagian Tata Usaha tersebut, sebagaimana termaktub dalam Pasal 657 huruf (a), dirincikan secara jelas pada irisan tupoksi. Menyikapi hal tersebut, …




