Bandung, Rapat Kerja Rencana Aksi Kesekertariatan Kementerian LHK 2024 “Pelayanan Profesional Menuju Indonesia Emas 2045″ Melalui Debirokratisasi dan Deregulasi dilaksanakan di Bandung selama 2 (dua hari) 24 -25 Januari 2024.
Kegiatan rakor ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dukungan manajemen dan kegiatan lainnya serta menindaklanjuti arahan Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya pada Rakornis di Januari 2024.
Dilansir dari laman resmi Youtube Kementerian LHK, Rapat Koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Sekertaris Jenderal LHK Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM.
Dalam sambutannya, Sekjen KLHK menyampaikan pesan bahwa Bagaimana setelah rapat kerja ini kita berharap dalam beberapa kali pertemuan khususnya yang terakhir dalam Rakornis LHK Januari 2024 yang lalu bisa tercapai, Seperti dengan yang diharapkan oleh Ibu Menteri LHK,” pesan Sekjen KLHK.
Diterangkan lebih rinci bahwa Tiada hari tanpa pelayanan di Sekertariat Jenderal. Bukan hanya pelayanan di internal tetapi juga pelayanan kepada Masyarakat.
Tematik yang diambil dari kawan-kawan Setjen adalah pelayanan. Kita semua sama yakni melayani.
Jika beberapa tahun lalu bahasa dari Kementerian PAN-RB Melayani dengan sepenuh hati, maka itulah yang melahirkan core ASN berorientasi pelayanan berAKHLAK.
“Ini yang terus saya sampaikan, karena pelayanan publik pelayanan masyarakat corenya itu ada di Sekertariat Jenderal,” jelasnya.
Sesuai arahan Ibu Menteri LHK bahwa Semua yang didiskusikan tidak hanya berada pada tingkat kebijakan di eselon I dan eselon II tapi harus sampai ditingkat administrator dan pengawas.
“Serta para pejabat fungsional yang selalu saya lantik bahkan Ibu Menteri LHK sendiri yang melantik menandakan bahwa pejabat fungsional adalah bagian yang tak terpisahkan dari ASN KLHK,” jelas Bambang Hendroyono.
“Saya ingin Menguatkan pelayanan publik pada UU ASN. Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang memperkuat UU sebelumnya,” ungkap Sekjen KLHK.
Dirincikannya lagi bahwa Ada beberapa hal utama yakni; Semua jajaran dalam hal ini ASN harus membuat regulasi menyangkut kebijakan publik Implementasi kebijakan publik ini; Menjaga netralitas ASN yakni mempererat dan mempersatukan Bangsa.
Ini dimulai dari lingkungan kerja kita sendiri, Sehingga para pimpinan yang diberi kepercayaan bawalah amanah ini menuju pelayanan publik yang profesional.
“Kita harus memahami norma, nilai etika, perilaku. Itu melekat sekali pada kita di Sekertariat Jenderal,” pesannya.
Inilah poin-poin harapan kita untuk bergerak kedepannya makin lebih baik.
“Saya sangat tergugah ketika menyentuh kebijakan publik. Birokrasi akan terlihat nyata ketika kita berada didepan,” tutur Bambang Hendroyono.
Lebih lanjut menurut Sekertaris Jenderal KLHK ini bahwa Jangan malas bekerja. Teruslah berada didepan sebab jika malas, ini adalah penyakit birokrasi.
“Apa yang diharapkan Sekertariat Jenderal adalah tak bisa lepas dari integrasi di eselon satu,” imbuhnya.
“Debirokratisasi dan Deregulasi telah terlihat perubahan mindset untuk berpikir kedepan. Tidak pernah berhenti dalam perilaku serta terlihat untuk aksi aksi yang dilakukan untuk pelayanan publik,” pesannya.
Dijelaskannya secara detail bahwa Kita butuh ASN yang tangguh tak pernah lelah, tidak pernah surut dalam birokrasi kita.
Perubahan mindset dibutuhkan, Jangan menyerah, Mengeluh, Protes, Tak puas, Hubungan kerja, Tata nilai dan Tata kelola ini menuntut semua kita berpikir.
“Kita membaca teori komunikasi kepemimpinan. Jangan kita berpikir standar tetapi berpikirlah secara integrasi,” ungkapnya.
“Kata kunci adalah kita memasuki tahap berikir maju dan berpikir inovasi. Penguasaan diri dalam berpikir adalah kekuatan kita untuk berinovasi,” terangnya.
“Setelah ini saya harapkan ada kinerja makin naik. Saatnya kita berpikir mulai terencana,” harapnya.
Setelah rakor yang kita kawal serta sudah harus fasilitasi level dirjen. P3E harus mengawal sektor pembangunan terutama sektor LHK.
“Berpikir harus selalu berada terdepan dan terintergrasi,” ungkapnya.
Seusai Rakor Januari 2024 kemarin bersama Ibu Menteri LHK, hari ini kelanjutan dari pesan kemarin. Kita mau lihat aksi nyata.
“Untuk P3E harap perhatikan dukungan manajemen, Daratan, Ekosistem, Pulau kecil, Padan lamun, Instrumen baku mutu, Kerusakan hutan. Jangan pernah luput Ini semua simpul dukungan manajemen,” jelas Sekjen KLHK.
“Ada arahan Menteri LHK tak ada yang tidak tahu. Seluruh jajaran agar fokus kesini. Sebagai pelayanan publik, Administrasi harus diketahui, Manajemen administrasi,” pesannya.
“Pelayanan publik dan pelayanan pimpinan. Hukumnya harus dikuasai. Teknis dan proses bisnisnya harus dikuasai,” jelasnya.
Diutarakannya lagi bahwa Inilah yang dipakai dan menjadi rekomendasi pada pimpinan advis to minister. Inilah yang menjadi integrasi pelayanan publik. Tahun 2024 adalah tahun penilaian.
Belajarlah administrasi, Manajemen teknis hingga implementasi dan transformasi. Layanan digitalisasi menjamin pelayanan digital, Layanan data, Analisis dan Exercise. Produktifitas juga harus ada disetiap instrumen.
“Jika pola pikir telah berubah maka ini semua bisa dilakukan. Identifikasi paradigma-paradigma corrective action yang berjalan sesuai kebijakan,” pesannya.
“Hari ini kita berpikir, Ada PR apa di lingkup saya? khususnya pejabat adminstrator, pengawas dan fungsional,” ungkap Sekjen KLHK.
Ditekankannya kembali bahwa Bahasa birokrasi bukan tumpukan kertas tapi birokrat lincah bersahabat dan beraksi.
“Administrasi, hukum, teknis itu kinerja pelayanan Setjen. Kalau saya lihat pelayanan hari demi hari, First in first out,” tuturnya.
“Sistem disposisi dimanapun, Sistem srikandi dimanapun. Kinerja hitungan bukan jam tapi menit,” pesannya.
Dipesan Sekjen LHK kembali bahwa Ibu Menteri LHK minta kita buat kalender kerja Sekertariat Jenderal dan harus menjadi rumusan kalender kerja.
“Integrasi biro hukum dan P3E. Ini penting untuk kebijakan. Hukum dan kebijakan merupakan salah satu target Setjen,” jelasnya.
“Sekertariat Jenderal tampil sebagai Hub KLHK, Layanan publik hingga layanan administrasi pemerintahan secara holistik, Integrasi, Reformasi birokrasi, Pola pikir, Akuntabel, Transformasi pelayanan dan Anggaran,” rincinya.
“Arahan Bapak Presiden pada reformasi birokrasi teman-teman harus hafal. Milestone RB serta regulasi UU ciptaker dan SPBE,” ungkapnya.
Lebih lanjut dipesan Sekjen KLHK bahwa Satu rupiah bisa menjadi apa untuk rakyat, Bukan satu rupiah menjadi dokumen apa.
Prestasi apapun jika kita tak mengawal maka semua tak bisa menyatu. Semua menyatu. Mengintegrasikan antar Pemerintah Pusat, Daerah dan Provinsi. Hal yang sama juga bagi Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E).
Lebih detail dijelaskannya bahwa Sekretariat Jenderal sebagai roda penggerak dalam peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik di KLHK melalui Program Dukungan Manajemen senantiasa memberikan wujud layanan yang prima dan handal dalam menuju perbaikan dan prestasi kinerja.
Kualitas pelayanan publik, Tersedianya PTSP untuk masyarakat dalam pengajuan izin lingkungan hidup dan kehutanan Layanan pengaduan elektronik (e-services).
Kapasitas Birokrasi, Perbaikan indikator kapasitas birokrasi melalui nilai Reformasi Birokrasi, SAKIP, Opini BPK dan lainnya yang menunjukkan nilai baik dan positif
Keterbukaan dan Transparansi Publik, Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan Pelayanan informasi melalui media internet yang interaktif.
“Terimalah semua yang telah datang pada kita, Maafkanlah yang kurang atau lebih, Mohon ampunlah kepada Tuhan dan Syukurilah apa yang ada,” pesannya.
“Terimakasih telah hadir para Kepala Biro, Kepala Pusat, Pejabat Administrator dan Pengawas. Terimakasih atas kinerjanya semua,” pungkas Sekertaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono.