Pertemuan Forum Fungsional LHK Sulawesi Selatan (FORSI SULSEL) dilaksanakan di Aula SMK Kehutanan Negeri Makassar, Selasa (20/06/2023).
Dalam sambutannya Ketua Panitia temu forum fungsional menyampaikan laporannya bahwa perhelatan ini di gelar untuk mengokohkan rasa solidaritas sesama pejabat fungsional LHK SulSel.
“Mendukung implementasi Indonesia’s Folu Net Sink 2030,” pesannya.
“Sekaligus menjalankan mandat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional menuju Indonesia Emas 2045,” beber Ketua Panitia Forsi 2023 Mustari Tepu.
Senada hal tersebut Koordinator Wilayah Satker UPT LHK SulSel dalam pertemuan ini menyampaikan bahwa Program reformasi birokrasi yang telah menghasilkan perubahan dalam tata kelola manajemen ASN yang berbasis meritokrasi, yaitu dengan lahirnya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta peraturan pelaksanaannya yang mendorong ASN menjadi sebuah profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara.
“Disadari tuntutan kualitas tenaga kerja khususnya ASN makin harĂ makin meningkat. Tuntunan mutu yang kian menjadi sorotan dalam dunia usaha. Persaingan yang semakin besar membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai. Oleh karena itu, diharapkan para satker/UPT/UPTD untuk memenuhi tuntutan tersebut meski secara kualitas dan kuantitas masih perlu pembinaan lebih lanjut,” jelasnya .
“Upaya penting dalam transformasi tersebut adalah melakukan transformasi SDM Aparatur melalui perubahan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional,”jelas Korwil UPT Satker LHK SulSel.
Dimana dalam Peraturan tersebut memberikan arah dan ruang kepada Pejabat Fungsional dalam melaksanakan tugas yang lebih agile dan dinamis. Namun demikian perubahan tata kelola Jabatan Fungsional ini bukan semata-mata Fungsional akan tetapi yang lebih penting adalah mendorong peningkatan kinerja Pejabat Fungsional untuk mencapai predikat kinerja sesuai dengan ekspektasi,” terang Dr. Darhamsyah yang juga aktif sebagai leadership and eco-life coach.
Ditambahkannya pula bahwa Dalam menghadapi tantangan multidimensi era digital, yang mana juga telah mendisrupsi tatanan kerja di sektor publik, diperlukan transformasi dengan pendekatan Sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM) antara lain; melalui Transformasi Birokrasi Digital dengan membentuk Smart Government, organisasi yang fleksibel.
“Simplifikasi proses bisnis yang kompleks menjadi sederhana, yang dilaksanakan sedapat mungkin terotomasi, melalui adopsi teknologi informasi, seperti: Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (Al), Big Data, dan Blockchain,” terangnya.
“Manajemen ASN dalam Era New Normal dengan SDM Smart ASN yang berintegritas, profesional, kompeten, dan berkemampuan IT baik, yang dilaksanakan sedapat mungkin sefleksibel mungkin melalui flexible work arrangement, sehingga bisa bekerja dari manapun tanpa harus selalu berada di kantor-kantor,” pungkasnya.
Temu Pejabat Fungsional Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan ini turut dihadiri oleh Drs. Abdul Salam Gassing, M. H., Narasumber dari Kantor Regional IV BKN Makassar dengan Materi Dinamika jabatan fungsional pasca berlakunya Permenpan RB No.1 Tahun 2023 serta Pengembangan karir pejabat fungsional.
Turut hadir pula Kepala Dinas LHK Provinsi Sulawesi Selatan; Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan; Kepala UPT Lingkup KLHK Provinsi Sulawesi Selatan; Kepala UPT KPH Lingkup Dinas LHK Provinsi Sulawesi Selatan serta para peserta Pejabat Fungsional lingkup LHK.
Disela-sela kegiatan tersebut juga akan dilaksanakan pemilihan pengurus FORSI LHK SulSel Periode 2023-2025 sekaligus mendengarkan laporan LPJ 2019-2022 yang dinakhodai oleh Achmad Syihabi, Penyampaian AD/ART dengan pembahasan draft yang telah dibahas sebelumnya.
Serta Pemilihan Ketua sekaligus Penetapan Ketua serta penyerahan Pataka kepada Ketua Umum terpilih.