Dharma Wanita P3E SUMA KLHK Dukung Gerakan Kompos Satu Negeri, Kelola Sampah Dapur dan Daun jadi Kompos

Makassar, Kegiatan Kompos Satu Negeri merupakan Gerakan untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia agar dapat mengelola sampah organik rumah tangga secara serentak di seluruh Indonesia melalui tautan daring dan luring.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka hari Lingkungan Hidup Sedunia dan diprakarsai oleh Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) Bersama

 

Pengelolaan sampah organik menjadi kompos untuk meningkatkan aktifitas mikroba tanah, memperbaiki sifat fisik dan kimia tanah, dan meningkatkan ketersediaan hara didalam tanah, maka tanah wajib diberi pupuk.

 

Apalagi menggunakan pupuk organik. Pupuk organik dapat dihasilkan dari sekitar kita saat ini, baik sampah dapur maupun sampah kering berupa dedaunan.

Tujuan inilah yang ingin dicapai Dharma Wanita P3E SUMA KLHK saat mengikuti kegiatan Kompos Satu Negeri dalam Pertemuan yang diselenggarakan pada Sabtu (10/06/2023) bertempat di Pondok Ramah Lingkungan, Kantor P3E SUMA KLHK.

 

“Kompos Satu Negeri” bersama Ibu Negara RI dan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) ini juga dilaksanakan secara hybrid lewat zoom meeting dan dipusatkan di Istana Tampak Siring Ubud, Provinsi Bali.

Ibu Negara, Iriana Joko Widodo memimpin Kegiatan Kompos Satu Negeri ini juga didampingi oleh Ibu Wakil Menteri LHK, Lilia A. Dohong dan Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3, Rosa Vivien.

 

Praktek pembuatan kompos tersebut juga diikuti secara hybrid oleh Ibu Hariyani Darhamsyah, Ketua DW P3E SUMA KLHK yang juga Ketua DWP UPT KLHK Sulawesi Selatan.

Nampak juga para peserta yang terdiri dari  anggota DW P3E SUMA KLHK hadir antusias mengikuti acara tersebut.

Diharapkan pasca kegiatan ini para peserta yang hadir dapat memahami peralatan dan bahan pengolahan kompos hingga tata cara pembuatan kompos.

Sehingga tidak hanya secara teori, namun peserta juga bisa langsung praktek supaya bisa mendapatkan manfaat maksimal dari gerakan “Kompos Satu Negeri”.

 

Perhelatan secara hybrid ini juga diharapkan dapat menjadi budaya masyarakat dalam mengelola sampah organik menjadi kompos dan mengurangi sampah yang terbuang percuma ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

 

Sebelumnya sebutan TPA merupakan tempat pembuangan akhir. Namun setelah diberlakukannya UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, TPA berubah menjadi Tempat Pemrosesan Akhir.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *