Pangkep, Indonesia mempunyai target Bersih Sampah 2025 melalui pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70% pada tahun 2025 sebagaimana target yang dicanangkan Pemerintah melalui Menteri LHK kepada Ditjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hal ini tidak bisa berjalan dengan baik tanpa keseriusan dan komitmen tinggi dari pemerintah daerah dalam pengelolaan persampahan.
Untuk memastikan target Indonesia Bersih Sampah 2025 berjalan dengan baik, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E SUMA-KLHK) hadir sesuai amanat Peraturan Menteri LHK pada UU 15/2021 Pasal 652 dan 653 dan pada Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion sesuai amanat Pasal 656 dan 663.
Dimana hal tersebut untuk mendorong pihak pemerintah daerah untuk memiliki kebijakan dan strategi penanganan sampah mulai dari sumber sampah sampai ke pemrosesan akhir sampah melalui Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) dan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
Seperti yang banyak diberitakan, ‘Jakstrada’ merupakan dokumen yang menggambarkan target capaian dan upaya pengelolaan sampah secara kuantitatif yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam program pengelolaan sampah secara terintegrasi mulai dari sumber sampai ke tempat pemrosesan akhir (TPA) dan dilaksanakan oleh seluruh organisasi Perangkat Daerah.
Sedangkan ‘SIPSN’ merupakan sistem yang mengelola data tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
Dalam kaitan hal tersebut, Kepala P3E SUMA KLHK Dr. Darhamsyah selaku Tim Pembina dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sekretariat Jenderal Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E SUMA) hadir bersama jajarannya dalam melaksanakan Pembinaan, Pemantauan Sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berdasarkan Jakstrada dan SIPSN bersama Bupati Kab. Pangkep dan SKPD terkait pada Kamis-Jumat (14-15/ /07/2022) di Kantor Bupati Pangkep.
Pertemuan ini dibuka langsung oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si. didampingi Kepala BLHD Kab Pangkep Drs. Muhammad Thamrin T., M.Pd. bersama para SKPD terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk melihat sejauh mana implementasi “Jakstrada dan SIPSN” yang telah disusun dengan kondisi di lapangan terkait dengan pengurangan dan penanganan sampah sebagai bagian dari pembinaan dan pemantauan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Dikesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E SUMA-KLHK) Dr. Darhamsyah didampingi Kepala Bidang Fasilitasi P3E SUMA Suwardi, STP., M.Si. hadir menyampaikan langsung paparan terkait “Jakstrada dan SIPSN” dihadapan puluhan peserta.
“Terkait dengan hasil pembinaan dan pemantauan yang dilaksanakan ini, Tim dari KLHK P3E Sulawesi dan Maluku telah memberikan masukan dan arahan berdasarkan fakta lapangan,” ungkap Kapus P3E SUMA dihadapan hadirin.
“Dengan mendorong Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan pelaksanaan pengelolaan sampah seperti di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan ini dalam mewujudkan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebagai Kota yang bersih dan hijau,” imbuh Koordinator Satker LHK SulSel ini.
Disela-sela pertemuan Kepala Bidang Fasilitasi P3E SUMA Suwardi menambahkan bahwa Sesuai dengan pelaksanaan pembinaan dan pemantauan tersebut, yang difokuskan pada fasilitas pengolahan sampah sebagaimana dilaporkan dalam SIPSN yang mencakup Pengelolaan TPA, Bank Sampah Induk, Rumah Kompos, dan Tempat Pengelolaan Sampah “Reuse, Reduce, dan Recycle” (mengurangi – menggunakan – daur ulang) atau TPS3R serta Jalan, Pasar dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pertemuan ini juga dihadiri jajaran Bidang Fasilitasi P3E SUMA antara lain Kepala Sub Bidang Fasilitasi Penerapan Pengendalian Pembangunan Ekoregion Andi Samra Salam, SE., M.Si., Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion Erni Suspawati S.Sos., M.A. dan Najhah Aris, SH, M.H., serta Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya Pada Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku Faisal Muis S.Si., M.Si.