RPSDALH

Pertemuan Teknis RPSDALH Ekoregion Sulawesi dan Maluku Terkait Isu Perubahan Iklim pada Sektor Kehutanan

P3ESuma-KLHK Makassar (Kamis, 01/3/2019)-Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku melalui Bidang Perencanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, mengadakan Pertemuan Teknis Rencana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang (disingkat RPSDALH) terkait Isu Perubahan Iklim pada Sektor Kehutanan, di ruang rapat Bangun Praja, Gedung Rahmat Witoelar P3E SUMA pada hari Kamis. (28/2/2019).

Mewakili Kepala P3E Suma, Ir. Andi Asnidar Adnan, M.Hut berkenan membuka secara resmi pertemuan tersebut.

Disampaikan Asnidar, “Permintaan maaf dari Kepala P3E Suma karena tidak dapat bergabung bersama, pada prinsipnya Kepala P3E Suma mengetahui dan menyetujui berlangsungnya acara ini.”

Pertemuan teknis ini bertujuan untuk:

  1. Membangun koordinasi dengan stakeholder dalam rangka penyusunan Dokumen RPSDALH Sektor Kehutanan Terkait Isu Perubahan Iklim Tahun 2019.
  2. Merumuskan metodologi penetapan arahan RPSDALH Sektor Kehutanan Terkait Isu Perubahan Iklim.
  3. Mengidentifikasi kebutuhan data dalam rangka penyusunan Dokumen RPSDALH Sektor Kehutanan Terkait Isu Perubahan Iklim 2019.

Hadir pada pertemuan teknis ini diantaranya yaitu, Enos Palamba dari Bappeda Sulsel, Adelleidah dan Rosmaladewi dari DLH Sulsel, Wakit Hasyim dari Balai PPIKHL Sulawesi, Heru Setiawan dari Balai Litbang LHK Makassar, dan Amri dari KPH Jeneberang Wilayah II.

Hadir pula Azri Rasul, SKM, M.Si., MH selaku Kepala Bagian Tata Usaha yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Evaluasi Tindak Lanjut Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup, Mustari Tepu selaku Kepala Subbidang Hutan dan Hasil Hutan Bidang Inventarisasi DDDT SDALH, serta seluruh pejabat Bidang II P3E SUMA dan staf Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku lainnya.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini, Andang Suryana Soma, S.Hut, M.P, Ph.D, pakar kehutanan dan perencanaan pengembangan wilayah dari Universitas Hasanuddin.

Materi berikutnya oleh Ahmad Danil memaparkan materi terkait Metodologi dan Alur Kerja Penyusunan Arahan RPSDALH Sektor kehutanan Isu Perubahan Iklim.

Para peserta yang mewakili instansi masing-masing banyak memberikan masukan dalam merumuskan konsep penyusunan Arahan RPSDALH Sektor Kehutanan terkait Isu Perubahan Iklim ini, dan mendukung upaya penyusunan kebijakan arahan pengendalian pembangunan di sektor kehutanan ini. Hal ini dikarenakan, isu perubahan iklim menjadi concern dan perhatian bersama.

Wakit Hasyim perwakilan dari BPPIKHL Sulawesi menyatakan, “Perubahan Iklim nyata berdampak pada sektor kehutanan terutama pada aspek terancamnya kondisi biodiversity (flora dan fauna) dan meningkatnya kejadian bencana seperti kebakaran hutan dan lahan, longsor, dan banjir.”

Amri, perwakilan dari KPH Jeneberang Wilayah II menyampaikan, “Pemilihan jenis pohon dalam upaya reforestasi sangat penting. Perlu dipilih jenis pohon yang diterima dan disukai masyarakat, agar program berhasil dan masyarakat mau secara berkelanjutan untuk memelihara dan menjaganya. Serta yang pasti juga harus memiliki nilai secara ekonomi dan dapat diterima pasar.”

Enos perwakilan dari Bappeda Sulsel menyampaikan, ”Arahan Kebijakan terkait Pengendalian Pembangunan pada Sektor Kehutanan memang sangat dibutuhkan. Revisi Tata Ruang selama itu hampir 99% mengarah pada upaya mengubah fungsi Kawasan Hutan menjadi peruntukan untuk non kehutanan, karena biasanya terkait pemenuhan janji-janji kampanye para penguasa kepada masyarakat pemilihnya.

Karenanya harapannya arahan ini nantinya dapat lebih memperketat kebijakan alih fungsi kawasan hutan.

Terkait program rehabilitasi hutan dan lahan yang sudah dilakukan juga perlu dievaluasi terkait kebermanfaatannya Kenapa lahan kritis di Sulsel malah bertambah? Kalo ga berhasil kenapa? Apakah ada kaitannya dengan kebijakan sektor lain? Bagaimana memberdayakan masyarakat sekitar hutan dengan program yang tepat sehingga dapat menjaga hutan bukan eksploitasi hutan. Perlu pendekatan social budaya dan kearifan local dalam program-program pengendalian hutan, misal di Toraja, masyarakat mau memelihara bamboo secara lestari, itu karena dipergunaakan dalam budaya.”

Heru dari Litbang LHK Makassar selain memberikan masukan terkait metodologi penyusunan arahan juga memberi masukan tentang pertimbangan Aspek Blue Carbon dalam arahan pengendalian sektor kehutanan isu perubahan iklim ini.

“Karena lokus kajian di Maluku, saya jadi berpikir ada tidak dimasukkan sumbangsih blue carbon (padang lamun, karang, rumupt laut) yang sedikit banyak memiliki peranan menyerap emisi. Mungkin baiknya itu juga dipertimbangkan” tuturnya.
Sementara itu, Ibu Rosmaladewi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel menyampaikan bahwa Data Perhitungan IKLH Provinsi Sulsel yang meliputi data IKA, IKU, dan IKTL terbuka untuk dapat dimanfaatkan dalam kajian ini.

“kami periodik melakukan perhitungan kualitas air, udara, yang digunakan di IKLH, termasuk kondisi tutupan lahan. Kalau memang dibutuhkan bisa membantu.”

Kami juga mengeluarkan AMDAL dan izin lingkungan untuk wilayah provinsi dan lintas kabupaten kota. Banyak juga memang perizinan yang memicu terjadinya deforestasi di daerah. Terkait penggunaan pupuk pun banyak yang masih menggunakan pupuk kimia yang tidak ramah lingkungan secara berlebihan. Untuk mengurangi pencemaran, baiknya perlu dipertimbangkan penggunaan pupuk yang ramah lingkungan pada kegiatan ekstensifikasi pertanian.

Permasalahannya kompleks. Sinergi antar instansi DLH Provinsi dan DLH daerah serta Dinas Pertanian memang masih kurang. Karenanya perlu ditingkatkan.”

Dalam pertemuan ini, para peserta menyatakan siap membantu memberikan data jika data-data pada instansi masing-maisng dibutuhkan dalam kajian penyusunan arahan RPSDALH Sektor Kehutanan isu Perubahan Iklim ini.

Diskusi pada pertemuan teknis RPSDALH Sektor Kehutanan ini pun menghasilkan beberapa point kesimpulan, diantaranya:

  1. Penyusunan Arahan RPSDALH Sektor Kehutanan terkait Isu Perubahan Iklim Tahun 2019 difokuskan pada lokus Provinsi Maluku.
  2. Input data yang digunakan dalam mengeluarkan Arahan RPSDALH tersebut yaitu: Peta Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Tahun 2018 untuk 6 (enam) Jasa Lingkungan Tahun; Peta Penutupan Lahan Tahun 1990, 1996, 2006, 2017, 2018; Peta Indikasi Kerentanan Perubahan Iklim Provinsi Tahun 2017, Peta Rencana Kehutanan Tingkat Nasional 2011-2030 Hasil Revisi; Peta Adminsitrasi, Peta Jalan, Peta Pemukiman, dan input relavan lainnya.
  3. Arahan RPSDALH Sektor Kehutanan terkait Isu Perubahan Iklim ini harapannya dapat berkontribusi dalam mendukung komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 26%, serta mendukung Pembangunan Rendah Karbon dalam mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional hingga Tahun 2024 melalui pendekatan arahan yang mendorong penurunan tingkat deforestasi dan peningkatan reforestasi.
  4. Pertemuan Teknis yang dilaksanakan telah menghasilkan Kerangka Kerja (metodologi, alur kerja, ruang lingkup kajian) Penyusunan RPSDALH Sektor Kehutanan terkait Isu Perubahan Iklim
  5. Konsep kerangka kerja (metodologi, alur kerja, ruang lingkup kajian) yang telah teridentifikasi dan mendapatkan saran serta masukan dari para peserta pertemuan teknis ini masih akan mengalami penyempurnaan selama proses kegiatan penyusunan Dokumen Arahan RPSDALH dilaksanakan.

Penulis; Ahmad Danil Effendi, S.Hut., M.Si./Kasubbid Hutan dan Hasil Hutan Bidang Perencanaan Pengelolaan SDALH pada P3E Suma.