
P3E Suma-KLHK, Makassar (Selasa, 26/2/2019)-Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku melalui Bidang Perencanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, mengadakan Pertemuan Teknis Rencana Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang disingkat RPSDALH, di ruang rapat Bangun Praja. Selasa (26/2/2019).

Mewakili Kepala P3E Suma, Ir. Asnidar Adnan, M Hut berkenan membuka secara resmi pertemuan teknis RPSDALH. Disampaikan Asnidar, “permintaan maaf dari Kepala P3E Suma, lantaran tidak bisa bergabung bersama, pada prinsipnya Kepala P3E Suma menyetujui acara ini berlangsung.”

Pertemuan teknis ini bertujuan:
a. Mempersiapkan penyusunan dokumen Arahan RPSDALH Pulau Sulawesi 2019 yang memuat arahan RPSDALH yang akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan kebijakan penyusunan perencanaan pembangunan SDALH di Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. Membangun koordinasi dengan stakeholder dalam rangka penyusunan dokumen arahan RPSDALH Sulawesi 2019 terkait isu perubahan iklim pada sektor transportasi.
b. Merumuskan ruang lingkup, metodologi yang akan digunakan, tahapan kerja serta data yang dibutuhkan untuk penyusunan arahan RPSDALH Sulawesi 2019 terkait isu perubahan iklim pada sektor transportasi; dan
c. Mengidentifikasi kebutuhan data dalam rangka penyusunan arahan RPSDALH terkait isu perubahan iklim pada sektor transportasi.
Hadir, Dinas Perhubungan Sultra diwakili Ary Sujuthi, Dinas Perhubungan Sultra. LM. Ali Said dari Bappeda Sultra. Astiyatun dan Sri Asmi, dari Dinas Perhubungan Sulsel. Sukmawati, Dinas ESDM Sultra. Wakit Hasyim dan Arham, Balai PPI & Kebakaran Hutan dan Lahan Wil. Sulawesi. Heru Stiawan, Balai Litbang LHK Makassar.
Hadir pula Azri Rasul, SKM, M.Si.,MH selaku Kepala Tata Usaha yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Evaluasi Tindak Lanjut Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup. Erni Suspawati, Kepal Sub Bidang Transportasi, Manufaktur Industri dan Jasa. Seluruh pejabat/staf Bidang II P3E Suma
Bertindak sebagai narasumber, Andang Suryana Soma, S.Hut, M.P, Ph.D
Diskusi ini menghasilkan beberapa point, diantaranya:
1. Peta Indikasi Jasa Lingkungan Jasa Lingkungan Pengaturan dan Pemeliharaan Udara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Tujuan Penyusunan Arahan RPSDALH pada Sektor Transportasi terkait Isu Perubahan Iklim
3. Kerangka Berfikir Arahan RPSDALH pada Sektor Transportasi terkait Isu Perubahan Iklim
4. Draft Alur Kerja (Metodologi) Arahan RPSDALH pada Sektor Transportasi terkait Isu Perubahan Iklim
Adapun Rangkuman Pertemuan arahan RPSDALH adalah sebagai berikut:
-Selain transportasi di darat , di transportasi laut juga banyak mengeluarkan emisi sehingga perlu juga dikaji dan masuk dalam arahan RPSDALH nantinya diberikan rekomendasi jenis pohon yang bisa menyerap emisi yang paling baik ada data baseline 5 tahun ke belakang bagaimana kondisi transportasi di Kota Kendari kemudian dapat disimulasikan 5 tahun kemudian.
-Pemanfaatan dokumen arahan RPSDALH yang kita buat, agar dapat dimanfaatkan oleh daerah, maka perlu disenergikan indikator-indikator keberhasilan pemerintah daerah, seperti Indeks kualitas udara karena memang Walikota/Gubernur fokus untuk melakukan hal tersebut.
-Perlu ada penentuan target capaian berapa emisi GRK yang akan diturunkan dalam selang periode tertentu.
-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan menyambut baik dan siap bersinergi dalam penyusunan dokumen arahan RPSDLAH ini dengan harapan hasilnya dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan di unit Dinas Perhubungan Sultra.
Demikian juga pada Bappeda memunkinkan masuk dalam dokumen RPJMD seperti dokumen KLHS. Beberapa hal dapat dipertimbangkan dengan;
- Hasil uji emisi kendaraan yang melebihan baku mutu dikaitkan dengan penambahan pajak.
- Perbanyak RTH melalui rekayasa lingkungan.
- Memperbaiki manajemen transportasi/lalu lintas yang ramah lingkungan.
- Pembatasan kendaraan masuk kota pada jam-jam tertentu.
- Transportasi pribadi dialihkan ke transportasi massal
Program Carefriday.
- Peremajaan angkutan umum
Program jalan kaki ke kantor yang tinggal dekat kantor.
- Penggunaan jalur sepeda, dan lain-lain.
- Perlunya hasil uji emisi itu disinergikan dengan kebijakan, contoh : pembatasan perpanjangan STNK untuk kendaraan yang sudah tua /melewati usia karena akan lebih banyak mengeluarkan emisi
- Alangkah baiknya jika ada baseline data , saat ini berapa besar emisi yang ad di Kendari. Misalnya ada target untuk menurunkan emisi 29% di Indonesia, berapa yang mau ditargetkan untuk Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dan bahkan di Pulau Sulawesi.
- IKU di Sultra di nilai 90 , nilainya baik namun data tersebut belum menggambarkan data kualitas udara secara keseluruhan sehingga dibutuhkan data lain sebagai pembanding seperti melihat data pasif sampler / data ambien nya yang perlu dilihat
- Arahan kebijakan yang dikeluarkan juga menyentuh pada pendidikan masyarakat, contoh kebijakan yang mendukung program penurunan emisi seperti sekolah berdasarkan administrasi ada aturan jarak sekolah dengan rumah.
- Pokja Pembangunan Rendah Karbon Sulsel siap sharing informasi dalam mendukung penyusunan RPSDALH Sulawesi walau lokusnya di Sultra.